Nama Anggota :
- Annisa
Anggi Ismandia (50410908)
- Joshua
Roham E (53410792)
- Mohammad
Ali Akbar (54410488)
1. Regulasi
dan Prosedur pendirian perusahaan
- Bentuk-bentuk
usaha
LANGKAH
PERTAMA MEMULAI BISNIS adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan
menaungi bisnis tersebut – selain menentukan bidang usaha dan strategi
bisnisnya tentu. Menurut hukum, berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik
usaha, bentuk-bentuk usaha terdiri dari Perusahaan Perseorangan, Persekutuan
Perdata, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan
Terbatas.
· Perusahaan
Perseorangan
Perusahaan
Perseorangan adalah bentuk usaha yang paling sederhana. Pemilik Perusahaan
Perseorangan hanya satu orang dan pembentukannya tanpa izin serta tata cara
yang rumit – misalnya membuka toko kelontong atau kedai makan. Biasanya
Perusahaan Perseorangan dibuat oleh pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber
daya dan kuantitas produksi yang terbatas. Bentuk usaha jenis ini paling mudah
didirikan, seperti juga pembubarannya yang mudah dilakukan – tidak memerlukan
persetujuan pihak lain karena pemiliknya hanya satu orang. Dalam Perusahaan
Perseorangan tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sehingga segala hutang yang
timbul pelunasannya ditanggung oleh pemilik sampai pada harta kekayaan pribadi
– seperti juga seluruh keuntungannya yang dapat dinikmati sendiri oleh pemilik
usaha.
· Persekutuan
Perdata
Jika
Anda merasa bisnis perseorangan Anda telah berkembang dan perlu
mengembangkannya lebih lanjut, maka saatnya Anda mencari partner bisnis baru
untuk meningkatkan Perusahaan Perseorangan itu menjadi Persekutuan Perdata.
Persekutuan Perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH
Perdata). Menurut pasal 1618 KUH Perdata, Persekutuan Perdata merupakan “suatu perjanjian di
mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam
persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya.”
Menurut
pasal tersebut syarat Persekutuan Perdata adalah adanya pemasukan sesuatu ke
dalam persekutuan (inbreng), dan ada pula pembagian keuntungan dari hasil
pemasukan tersebut. Suatu Persekutuan Perdata dibuat berdasarkan perjanjian oleh para pihak yang
mendirikannya. Dalam perjanjian itu para pihak berjanji memasukan sesuatu
(modal) kedalam persekutuan, dan hasil dari usaha yang dijalankan (keuntungan)
kemudian dibagi diantara para pihak sesuai perjanjian. Perjanjian Persekutuan
Perdata dapat dibuat secara sederhana, tidak memerlukan proses dan tata cara
yang rumit serta dapat dibuat berdasarkan akta dibawah tangan – perjanjian
Persekutuan Perdata bahkan dapat dibuat secara lisan.
· Persekutuan
Firma
Persekutuan
dengan Firma merupakan Persekutuan Perdata dalam bentuk yang lebih khusus,
yaitu didirikan untuk menjalankan perusahaan, menggunakan nama bersama, dan
tanggung jawab para pemilik Firma – yang biasa disebut “sekutu” – bersifattanggung
renteng. Karena Firma merupakan suatu perjanjian, maka para pemilik Firma –
para sekutu Firma – harus terdiri lebih dari satu orang. Dalam Firma
masing-masing sekutu berperan secara aktif menjalankan perusahaan, dan dalam
rangka menjalankan perusahaan tersebut mereka bertanggung jawab secara tanggung
rentang, yaitu hutang yang dibuat oleh salah satu sekutu akan mengikat sekutu
yang lain dan demikian sebaliknya – pelunasan hutang Firma yang dilakukan oleh
salah satu sekutu membebaskan hutang yang dibuat oleh sekutu yang lain.
Tanggung jawab para sekutu tidak hanya sebatas modal yang disetorkan kedalam
Firma, tapi juga meliputi seluruh harta kekayaan pribadi para sekutu. Jika
misalnya kekayaan Firma tidak cukup untuk melunasi hutang Firma, maka pelunasan
hutang itu harus dilakukan dari harta kekayaan pribadi para sekutu.
Karena
pada dasarnya Firma merupakan bentuk Persektuan Perdata, maka pembentukan Firma
harus dilakukan dengan perjanjian. Menurut pasal 22 KUHD – Kitab Undang-undang
Hukum Dagang – perjanjian Firma harus berbentuk akta otentik – akta notaris.
Meski harus dengan akta otentik, namun ketiadaan akta semacam itu tidak dapat
menjadi alasan untuk merugikan pihak ketiga. Dengan demikian suatu Firma dapat
dibuat dengan akta dibawah tangan – bahkan perjanjian lisan – namun dalam
proses pembuktian di pengadilan misalnya, ketiadaan akta otentik tersebut tidak
dapat digunakan oleh para sekutu sebagai alasan untuk mengingkari eksistensi
Firma. Setelah akta pendirian Firma dibuat, selanjutnya akta tersebut wajib
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dalam daerah hukum di mana Firma
itu berdomisili.
· Persekutuan
Komanditer (Commanditaire Vennotschaap/CV)
Pada
prinsipnya Persekutuan Komanditer adalah Persekutuan Firma – perkembangan lebih
lanjut dari Persekutuan Firma. Jika Firma hanya terdiri dari para sekutu
yang secara aktif menjalankan perusahaan, maka dalam Komanditer terdapat sekutu
pasif yang hanya memasukan modal. Jika sebuah Firma membutuhkan tambahan modal,
misalnya, Firma tersebut dapat memasukan pihak lain sebagai sekutu baru yang
hanya memasukan modalnya tapi tidak terlibat secara aktif dalam menjalankan
perusahaan. Dalam hal ini, sekutu yang baru masuk tersebut merupakan sekutu
pasif, sedangkan sekutu yang menjalankan perusahaan adalah sekutu aktif.
Jika sekutu aktif menjalankan perusahaan dan menanggung kerugian sampai
harta kekayaan pribadi, maka dalam Komanditer tanggung jawab sekutu pasif
terbatas hanya pada modal yang dimasukannya kedalam perusahaan – tidak meliputi
harta kekayaan pribadi sekutu pasif.
· Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan
berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang
seluruhnya terbagi dalam saham. Sebagai badan hukum, sebuah PT dianggap
layaknya orang-perorangan secara individu yang dapat melakukan perbuatan hukum
sendiri, memiliki harta kekayaan sendiri dan dapat menuntut serta dituntut di
muka pengadilan. Untuk menjadikannya sebagai badan hukum PT, sebuah perusahaan
harus mengikuti tata cara pembuatan, pendaftaran dan pengumuman sebagaimana
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan
Terbatas (UU PT).
Sebagai
persekutuan modal, sebuah PT didirikan oleh para pendiri yang masing-masing
memasukan modal berdasarkan perjanjian. Modal tersebut terbagi dalam saham yang
masing-masing saham mempunyai nilai yang secara keseluruhan menjadi modal
perusahaan. Tanggung jawab para pendiri PT adalah sebatas modal yang disetorkan
ke dalam PT dan tidak meliputi harta kekayaan pribadi mereka. Menurut UU PT, Modal PTterbagi
atas Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
Modal Dasar adalah modal keseluruhan PT sebagaimana yang dinyatakan dalam Anggaran Dasarnya, yaitu nilai yang menunjukkan besarnya nilai
perusahaan. Modal ditempatkan adalah bagian Modal Dasar yang wajib dipenuhi/disetor
oleh masing-masing para pemegang saham kedalam perusahaan, sedangkan Modal
Disetor adalah Modal Ditempatkan yang secara nyata telah disetorkan.
Untuk
menjalankan perusahaan, sebuah PT dilengkapi organ-organ yang memiliki fungsi
masing-masing, yaitu: Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan
Komisaris. Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas, Rapat Umum
Pemegang Saham adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak
diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas-batas yang ditentukan
dalam undang-undang tersebut. Secara umum, tugas RUPS adalah menentukan
kebijakan perusahaan. Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan
bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, sehingga Direksi dapat mewakili
perseroan itu baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tugas Dewan Komisaris
adalah melakukan pengawasan terhadap perseroan, baik secara umum maupun secara
khusus, termasuk memberi nasihat kepada Direksi.
- Prosedur
Dan Legalitas
Pada kelompok kami
mengambil contoh usaha di bidang perseroan terbatas atau PT. Berikut merupakan
prosedur dan legalitas yang dilakukan untuk membangun sebuah PT.
Langkah-Langkah
Mendirikan Perusahaan (PT)
Ada
lima langkah utama.
· Pertama,
membuat akte perusahaan ke notaris.
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat
mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda ke notaris. Biasanya akte ini berisi
informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik
modal, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para
komisaris.
· Kedua,
mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau
kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini,
Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama. Untuk mendapatkan surat
keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Biasanya
Anda dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu
kelurahan kelurahan lain kelurahan.
· Ketiga,
mengurus NPWP perusahaan.
Untuk mendirikan perusahaan, NPWP perusahaan
adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan
dan surat keterangan domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh kira-kira 2
jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, Anda sudah
mendapatkannya di siang hari. Selain itu, tidak ada biaya administrasi yang
perlu Anda bayar.
· Keempat,
mendapatkan Surat Keputusan pendirian perusahaan dari
Departemen Hukum dan HAM.
Departemen Hukum dan HAM.
Ini biasanya diurus oleh notaris Anda. Notaris
biasanya menyerahkan salinan akte perusahaan, Surat Keterangan Domisili dan
NPWP perusahaan Anda untuk mendapatkan SK perusahaan.
· Kelima,
mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan
perusahaan agar perusahaan bisa beroperasi. Mengurus SIUP relatif
sama di berbagai tempat.
Di Pemda Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan
untuk mendapatkan SIUP adalah sebagai berikut:
1. Mengisi
Formulir pengajuan SIUP dengan materai
2. Fotocopy
KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3. Pas
Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar)
4. Fotocopy
NPWP Direktur Utama/Direktur
5. Surat
Keterangan Domisili Usaha
6. Fotocopy
izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7. Fotocopy
akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8. Surat
Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi
kuasa
· Keenam,
mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
TDP merupakan bagian dari proses mendirikan
perusahaan. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.
Di daerah Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan TDP adalah sebagai berikut:
Di daerah Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan TDP adalah sebagai berikut:
1. Mengisi
Formulir pengajuan TDP dengan materai
2. Fotocopy
KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3. Pas
Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar)
4. Fotofcopy
PWP Direktur Utama/Direktur
5. Surat
Keterangan Domisili Usaha
6. Fotocopy
izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7. Fotocopy
akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8. Surat
Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi
kuasa.
2. Aspek SDM Dan Organisasi
Dalam mencapai
tujuannya tentu suatu organisasi memerlukan sumber daya manusia sebagai
pengelola sistem, agar sistem ini berjalan tentu dalam pengelolaanya harus
memperhatikan beberapa aspek penting seperti pelatihan, pengembangan, motivasi
dan aspek-aspek lainya. Hal ini akan menjadikan manajemen sumber daya manusia
sebagai salah satu indikator penting pencapaian tujuan organisasi secara
efektif dan efisien.
Sumber daya manusia
merupakan asset organisasi yang sangat vital, karena itu peran dan fungsinya
tidak bisa digantikan oleh sumber daya lainnya. Betapapun modern teknologi yang
digunakan, atau seberapa banyak dana yang disiapkan, namun tanpa sumber daya
manusia yan professional semuanya menjadi tidak bermakna
ü Struktur
Organisasi Fungsional
Organisasi fungsional
adalah bentuk organisasi yang dimana atasan memberikan tugas atau
kewenangan/kekuasaan kepada bawahannya sesuai dengan yang diinginkan atasannya.
Setiap kepala dari satuan mempunyai kekuasaan untuk memerintah dan mengawasi
semua pejabat bawahan sepanjang mengenai bidangnya. banyak perusahaan-
perusahaan yang menggunakan organisasi fungsional,
ü Stuktur
Organisasi Divsional
Banyak perusahaan
besar, dengan banyak jenis produk, diorganisasikan menurut struktur organisasi
divisional. Bila departementalisasi perusahaan menjadi terlalu komplek dan
tidak praktis bagi struktur fungsional, manajer perlu membentuk divisi-divisi
semi otonomi, dimana setiap divisi merancang, memproduksi dan memasarkan
produknya sendirinya. Organisasi divisional dapat mengikuti pembagian
divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan,dan proses atau
peralatan. Struktur organisasi divisional atas dasar produk. Setiap departemen
bertanggung jawab atas suatu produk atau sekumpulan produk yang berhubungan
(garis produk). Divisionalisasi produk adalah pola logik yang dapat diikuti
bila jenis-jenis produk mempunyai teknologi pemrosesan dan metoda-metoda
pemasaran yang sangat berbeda satu dengan yang lain dalam organisasi. Dalam
gambar terlihat bahwa perusahaan diorganisasikan atas dasar produk pada tingkat
manajer umum, dan pada tingkat selanjutnya menggunakan pendekatan fungsional.
PT TELKOM. Dalam
organisasinya, PT Telekomunukasi Indonesia, Tbk memiliki sebuah Dewan Komisaris
yang yang terdiri dari satu ketua dan empat anggita serta sebuah Dewan Direksi
yang beranggotakan satu orang Presiden Direktur dan empat anggota Dewan
Direksi lainnya ysng memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda seperti direktur
sumberdaya dan bisnis pendukung. Direktur bisnis jaringan telekomunikasi,
Direktur Bisnis dan Jasa Telekomunikasi, dan Direktur Keuangan. PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk memiliki beberapa anak perusahaan
terafiliasi seperti PT Telekomunikasi Seluler Seluruh Indonesia yang bergerak
sebagai penyelenggara jasatelekomunikasi bergerak seluler.
- ü Sistem Pengajian
Sistem dirancang untuk
menangani sesuatu yang berulangkali atau secara rutin terjadi. Gaji dan upah
adalah komponen biaya yang secara rutin terjadi dalam penyelenggaraan
perusahaan dan sangat penting, karena berkaitan dengan motivasi karyawan. Setiap
sistem pasti terdiri dari struktur dan proses. Struktur sistem merupakan
unsur-unsur yang membentuk sistem tersebut dalam mencapai tujuan sistem.
Sistem pada dasarnya adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan
yang lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Gaji adalah pembayaran
atas penyerahan jasayang dilakukan oleh
karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer.Sistem penggajian yang
merupakan sistem pembayaran atas jasa yang diserahkan olehkaryawan yang bekerja sebagai manajer, atau kepada
karyawan yang gajinya dibayarkan bulanan, tidak tergantung dari
jumlah jam atau hari kerja atau jumlah produk yang dihasilkan
Sistem digunakan untuk
memberikan informasi yang bermanfaat bagi yang memerlukan.Dengan adanya sistem
maka penyelenggaraan operasional perusahaan terjalin dengan rapi dan
terkoordinasi sehingga dapat mencapai hasil yang diharapkan..
3. Aspek Keuangan
KEUANGAN
:
Kegiatan
yang berhubungan dengan penentuan investasi jangka panjang sebuah perusahaan,
mendapatkan dana untuk membayar, dan memimpin kegiatan keuangan harian sebuah
perusahaan.
- Komponen-komponen
Biaya/Anggaran
Secara umum dalam
pelaksanaan proyek, komponen biaya dibagi atas:
· Biaya
Personil
Biaya personil adalah
komponen-komponen biaya yang dikeluarkan untuk membayar honor dan gaji tim
kerja yang bekerja dengan kita. Hitung komponen biaya berdasarkan kesepakatan
dengan anggota tim, apakah akan berdasarkan orang-jam/man-hour, oranghari/ man-day
atau orang-bulan/man-month. Masukkan seluruh anggota tim kerja dari mulai
Manajer Proyek sampai Office-boy yang membantu kelancaran pekerjaan tim.
· Biaya
Nonpersonil
Biaya nonpersonil adalah
komponen-komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan proyek. Komponen-komponen biaya tersebut antara lain:
ü Biaya
Transportasi
Hitung kebutuhan
transportasi baik untuk di dalam kota maupun luar kota. Untuk transportasi
dalam kota dapat menggunakan perhitungan estimasi harga per liter premium untuk
per lima kilometer jarak.
ü Biaya Allowance
Penugasan Luar Kantor Pada saat berangkat untuk penugasan luar kota
tentunya ada biaya tambahan untuk kita maupun tim kerja yang ditugaskan. Untuk
menghitung biaya allowance ini dapat menggunakan contoh sebagai berikut: + Uang
makan 3 kali sehari Rp 90.000,- (jika penugasan luar kota) + Biaya komunikasi
sehari Rp 15.000,-
ü Biaya Rutin
Biaya rutin adalah
ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan rutin selama kegiatan berlangsung seperti
telepon, sambungan internet, korespondensi, listrik, air, gas, keamanan,
pemeliharaan, dan sebagainya.
ü Biaya
Pemanfaatan Peralatan dan Sewa
Biaya pemanfaatan
peralatan/sewa adalah ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan seperti sewa ruangan
(kerja/produksi, presentasi dan pelatihan), komputer, printer, kendaraan, dan
sebagainya. Masukkan seluruh komponen tersebut sekalipun tidak disampaikan
kepada klien karena biasanya mereka menolak untuk membayar beban-beban
tersebut.
ü Biaya Belanja
Barang Pakai Habis
Biaya belanja barang
pakai habis adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli barang-barang
seperti kertas, alat tulis kantor, tinta printer, disket,CD/DVD, dan
sebagainya.
ü Biaya
Penyusunan Laporan
Biaya penyusunan laporan
adalah biaya yang harus dikeluarkan dalam penyusunan laporan kegiatan dan modul
user manual dari misalnya: proyek aplikasi perangkat lunak yang kita bangun.
Perkirakan berapa biaya yang habis untuk kerja orang yang mengetik dan mengeditnya,
pencetakan, pemaketan dan pengirimannya.
- Estimasi
Biaya/Anggaran
Definisi perkiraan biaya
adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu
kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman
Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka
perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut : Perkiraan biaya yaitu
melihat, memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal hal yang akan
terjadi selanjutnya Analisis biaya yang berarti pengkajian dan pembahasan biaya
yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting
Kualitas estimasi sangat
ditentukan oleh :
· Tersedianya
data dan informasi
· Teknik
dan metode yang digunakan
· Kecakapan
dan pengalaman estimator
· Tujuan
pemakaian perkiraan biaya
Sumber informasi terbaik
adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.
Penyusunan Anggaran/Biaya
Business Budget atau
Budget (Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang
meliputi seluruh kegiatan perusahaan (yang menimbulkan penerimaan/hak dan juga
pengeluaran/kewajiban), yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku
untuk jangka waktu / periode tertentu yang akan datang. (Munandar, 1997)
Unsur-unsur
Budgeting/Anggaran
· Rencana,
penentuan terlebih dahulu tentang berbagai aktivitas yang akan dilakukan di
waktu yang akan datang. Rencana tersebut memiliki spesifikasi- spesifikasi
tertentu, seperti;
ü disusun secara
sistematis,
ü mencakup seluruh
kegiatan perusahaan, dan dinyatakan dalam satuan moneter/uang
· Meliputi
seluruh kegiatan perusahaan :
ü Fungsi produksi
ü Fungsi
pembelanjaan/keuangan
ü Fungsi
administrasi
ü Fungsi pemasaran
ü Fungsi personalia
· Untuk
waktu yang akan datang
Macam Budget/Anggaran
(berdasarkan periode penyusunannya)
ü Budget Taktis
o Budget
Harian
o Budget
Mingguan
o Budget
Bulanan
ü Budget Strategis
o Budget
Tahunan
o Atau Sesuai
kebutuhan
Beberapa
faktor yang mempengaruhi jangka waktu berlakunya budget/anggaran:
· Luas
pasar/pekerjaan
· Posisi
perusahaan dalam persaingan
· Jenis
produk yang dihasilkan (Elastis atau In-elastis
· Tersedianya
data dan informasi
· Keadaan
perekonomian
- Penyusunan
cashflow perusahaan (inflow dan outflow)
1. Cash
inflow
Cash inflow adalah
arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas
(penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
• Hasil
penjualan produk/jasa perusahaan.
• Penagihan
piutang dari penjualan kredit.
• Penjualan
aktiva tetap yang ada.
• Penerimaan
investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
• Pinjaman/hutang
dari pihak lain.
• Penerimaan
sewa dan pendapatan lain.
2. Cash
out flow
Cash
out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan
beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
• Pengeluaran
biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
• Pengeluaran
biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
• Pembelian
aktiva tetap.
• Pembayaran
hutang-hutang perusahaan.
• Pembayaran
kembali investasi dari pemilik perusahaan.
• Pembayaran
sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.
Laporan arus kas ini
memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari
perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi
berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan.
- Tingkat
Suku Bunga
Pengertian
Suku Bunga (Interest rate) Perubahan tingkat
suku bunga akan berdampak pada perubahan jumlah investasi di suatu negara,
baik yang berasal dari investor domestik maupun dari investor asing, khususnya
pada jenis invesatsi portfolio yang umunya berjangka pendek. Perubahan tingkat
suku bunga ini akan berpengaruh pada perubahan jumlah permintaan dan penawaran di
pasar uang domestik. Apabila dalam suatu negara terjadi peningkatan aliran
modal masuk (capital inflows) di luar negeri, hal ini menyebabkan terjadinya
perubahan nilai tukar mata uang negara
tersebut terhadap mata uang asing di pasar valuta asing (dalam Madura, 2000, p.
101).
Adapun
pengertian suku bunga (interest rate) (dalam Samuelson dan Nordaus, 1992, p.500
):
a. Interest adalah pembayaran yang dilakukan atas
penggunaan sejumlah uang.
b. Interest rate adalah jumlah interest yang dibayarkan
per unit waktu atau orang harus membayar untuk kesempatan meminjam uang.
c. Karakteristik pinjaman dari tingkat suku bunga yang
berbeda dapat dilihat dari :
Term or maturity Merupakan jangka waktu atau jatuh tempo, dimana mereka harus membayarnya.
Term or maturity Merupakan jangka waktu atau jatuh tempo, dimana mereka harus membayarnya.
d. Suku bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang
dibayar oleh Bank-bank umum apabila
meminjam uang dari Bank Sentral. Menurut Weston dan Copeland (1998, p. 184),
suku bunga dalam keseimbangan suatu pasar merupakan harga suatu waktu, dimana
harga tersebut adalah hasil pengembalian yang menyamakan pinjaman dan pemberian
pinjaman dalam kegiatan ekonomi. Suatu tingkat suku bunga akan cenderung naik
apabila jumlah uang lebih sedikit dan permintaan terhadap uang lebih banyak.
Begitu pula sebaliknya, tingkat suku akan cenderung turun apabila jumlah uang
lebih banyak/besar dan permintaan terhadap uang lebih sedikit.
Sedangkan
teori paritas suku bunga merupakan salah satu teori yang penting mengenai
penentuan tingkat bunga dalam sistem devisa bebas. Teori ini pada dasarnya
bahwa tingkat bunga di suatu negara akan cenderung sama dengan tingkat bunga di
negara lain, setelah diperhitungkan perkiraan laju depresiasi mata uang suatu
negara dengan negara lain. Berdasarkan Shapiro ( 1994, p. 164 ) bahwa yang
dimaksud dengan Interest Parity adalah suatu kondisi di mana perbedaan tingkat
suku bunga sama dengan perbedaan forward di pasar yang efisien dengan asumsi
tidak ada biaya transaksi (no transaction cost).
- Pencatatan
Keuangan Sederhana
1. Anda
dapat memulainya dengan mencatat semua pendapatan dan semua pengeluaran Anda
pada lembar ledger atau pada journal accounting (Anda bisa
mendapatkannya di toko buku). Ledger ini terdapat dua bagian, kiri dan kanan.
Bagian kiri untuk mencatat transaksi cash masuk dan cash keluar. Sementara pada
bagian kanan mencatat jenis-jenis transaksi yang terjadi.
Dalam jurnal accounting, Anda mencatat pendapatan pada bagian kredit. Pendapatan adalah uang yang Anda terima akibat terjadinya penjualan. Sementara pengeluaran dapat Anda catat pada bagian debit. Pengeluaran adalah biaya yang keluar untuk usaha tersebut.
Dalam jurnal accounting, Anda mencatat pendapatan pada bagian kredit. Pendapatan adalah uang yang Anda terima akibat terjadinya penjualan. Sementara pengeluaran dapat Anda catat pada bagian debit. Pengeluaran adalah biaya yang keluar untuk usaha tersebut.
2. Pencatatan
transaksi cash pada ledger: Pendapatan (income) dicatat pada cash masuk.
Sementara biaya (expenses) dicatat sebagai cash keluar.
3. Beri
keterangan jenis income atau pengeluaran Anda pada jurnal sebelah kanan.
Seperti disampaikan di atas (item 1), Anda dapat mencatat jenis-jenis transaksi
pada ledger bagian kanan. Sehingga dengan demikian setiap transaksi dicatat dua
kali, sekali di ledger bagian kiri dan sekali di ledger bagian kanan, oleh
karena itulah disebut ”double entry book-keeping”. Contoh, bila Anda mencatat
penerimaan uang di kolom kas masuk pada ledger sebelah kiri, maka Anda akan
mencatat penerimaan tersebut pada kolom pendapatan di ledger sebelah kanan.
Demikian pula bila Anda membelanjakan uang untuk keperluan operasional usaha
seperti cetak kartu nama, dan dicatat di kolom kas keluar, maka Anda akan
mencatatnya di kolom biaya operasional pada ledger sebelah kanan.
4. Pada
saat Anda melakukan transaksi penjualan, ingatlah untuk selalu memberikan
tagihan (invoice). Invoice sebaiknya Anda buat minimal rangkap dua dengan
karbon. Saat pelanggan Anda membayar transaksi tersebut, Anda serahkan lembar
asli pada pelanggan tersebut dengan diberi cap atau tulisan tangan “LUNAS”. Hal
ini menunjukkan bahwa pelanggan Anda telah membayar transaksi tersebut, dan
Anda telah menerima pembayarannya. Simpan lembar copy invoice tersebut sebagai
arsip pendapatan Anda dan Anda catat dalam kolom pendapatan. Contoh invoice
yang paling mudah adalah kwitansi pembelian.
5. Demikian
pula pada saat Anda melakukan transaksi pembelian, mintalah selalu kwitansi
atas barang/jasa yang Anda beli.
·
4. Aspek Pemasaraan
Manajemen pemasaran
adalah analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang
dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang
menguntungkan dengan pembeli sasaran dengan maksud untuk mencapai sasaran
organisasi
PT Telekomunukasi
Indonesia, Tbk Mereka melakukan pemasaran dengan iklan di internet dan website
yang mereka punya
ü Spesifikasi
produk/jasa
PT. TELKOM Indonesia
Tbk. sebagai sebuah perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang
menyediakan layanan baru dengan teknologi terkini yaitu CDMA (Code Division
Multiple Access).
PT. TELKOM Indonesia Tbk. SPEEDY adalah merupakan
layanan broadband akses internet dari Telkom Indonesia berkualitas tinggi bagi
perumahan serta SME (Small Medium Enterprise).
PT. TELKOM Indonesia Tbk. Seiring dengan berkembangnya
teknologi dan tuntutan bisnis IME, terus berupaya untuk melebarkan bisnisnya
melalui produk-produk inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
ü Analisis Situasi Pasar
Analisis pasar terhadap peluang yang diharapkan oleh
perusahaan sangatlah besar Oleh karena kitu perusahan dan yang dilakukan oleh
PT. TELKOM Indonesia Tbk melakukan strategi pemasaran adalah :
a) Produk
b) Jasa
c) Harga
ü Analisis Persaingan
Pesaing
dideskripsikan dan dianalisis, pesaing di evaluasi, serta kemudian tindakan
pesaing pun diprediksi secara tepat. Yang dimaksud pesaing termasuk didalamnya
pesaing baru yang berpeluang mengacungkan jari telunjuk sebagai tanda
kehadiran. Analisis persaingan merupakan aktifitas yang terus menerus dan
memerlukan koordinasi informasi. Bisnis dan unit bisnis menganalisis pesaing
dapat dengan cara menggunakan sistem intelejen pesaing.Untuk kepentingan itu,
beberapa teknik dilakukan seperti pencarian database, survey konsumen,
wawancara dengan pemasok serta partisipan lainnya yang sesuai,
a) Produk
o Kecepatan Akses
b) Harga
o Harga Pekecepatan
o Bulanan
c) Jasa
o Pemasangan
o Service Produk
· Media
promosi berbasis IT
Saat
ini banyak cara untuk memlakukan promosi berbasis IT, contohnya :
- Promosi
melalui Internet dengan memasang iklan produk yang ditawarkan
- Melalui
media cetak dan media online
- Melalui
televisi dan radio
Referensi :
http://www.legalakses.com/bentuk-bentuk-badan-usaha/
http://www.putra-putri-indonesia.com/mendirikan-perusahaan.html
http://viyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/26388/8_Aspek-Keuangan-1.pdf
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/tingkat-suku-bunga-interest-rate.html
http://sofyalacomel.blogspot.com/2013/03/jr6-belajar-memahami-cash-flow-lebih.html
http://itismyworld-anne.blogspot.com/2011/12/pencatatan-keuangan-sederhana.html
http://harmonyoflife-kustamiim.blogspot.com/2012/05/struktur-organisasi-fungsional-dan.html
Referensi :
http://www.legalakses.com/bentuk-bentuk-badan-usaha/
http://www.putra-putri-indonesia.com/mendirikan-perusahaan.html
http://viyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/26388/8_Aspek-Keuangan-1.pdf
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/tingkat-suku-bunga-interest-rate.html
http://sofyalacomel.blogspot.com/2013/03/jr6-belajar-memahami-cash-flow-lebih.html
http://itismyworld-anne.blogspot.com/2011/12/pencatatan-keuangan-sederhana.html
http://harmonyoflife-kustamiim.blogspot.com/2012/05/struktur-organisasi-fungsional-dan.html
0 komentar:
Posting Komentar