Kamis, 14 November 2013

Tugas Kelompok Softskill

Nama Anggota :

  1. Annisa Anggi Ismandia (50410908)
  2. Joshua Roham E (53410792)
  3. Mohammad Ali Akbar (54410488)

1.     Regulasi dan Prosedur pendirian perusahaan
-         Bentuk-bentuk usaha
LANGKAH PERTAMA MEMULAI BISNIS adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan menaungi bisnis tersebut – selain menentukan bidang usaha dan strategi bisnisnya tentu. Menurut hukum, berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik usaha, bentuk-bentuk usaha terdiri dari Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas.
·                     Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang paling sederhana. Pemilik Perusahaan Perseorangan hanya satu orang dan pembentukannya tanpa izin serta tata cara yang rumit – misalnya membuka toko kelontong atau kedai makan. Biasanya Perusahaan Perseorangan dibuat oleh pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber daya dan kuantitas produksi yang terbatas. Bentuk usaha jenis ini paling mudah didirikan, seperti juga pembubarannya yang mudah dilakukan – tidak memerlukan persetujuan pihak lain karena pemiliknya hanya satu orang. Dalam Perusahaan Perseorangan tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sehingga segala hutang yang timbul pelunasannya ditanggung oleh pemilik sampai pada harta kekayaan pribadi – seperti juga seluruh keuntungannya yang dapat dinikmati sendiri oleh pemilik usaha.
·                     Persekutuan Perdata
Jika Anda merasa bisnis perseorangan Anda telah berkembang dan perlu mengembangkannya lebih lanjut, maka saatnya Anda mencari partner bisnis baru untuk meningkatkan Perusahaan Perseorangan itu menjadi Persekutuan Perdata. Persekutuan Perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Menurut pasal 1618 KUH Perdata, Persekutuan Perdata merupakan “suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya.”
Menurut pasal tersebut syarat Persekutuan Perdata adalah adanya pemasukan sesuatu ke dalam persekutuan (inbreng), dan ada pula pembagian keuntungan dari hasil pemasukan tersebut. Suatu Persekutuan Perdata dibuat berdasarkan perjanjian oleh para pihak yang mendirikannya. Dalam perjanjian itu para pihak berjanji memasukan sesuatu (modal) kedalam persekutuan, dan hasil dari usaha yang dijalankan (keuntungan) kemudian dibagi diantara para pihak sesuai perjanjian. Perjanjian Persekutuan Perdata dapat dibuat secara sederhana, tidak memerlukan proses dan tata cara yang rumit serta dapat dibuat berdasarkan akta dibawah tangan – perjanjian Persekutuan Perdata bahkan dapat dibuat secara lisan.
·                     Persekutuan Firma
Persekutuan dengan Firma merupakan Persekutuan Perdata dalam bentuk yang lebih khusus, yaitu didirikan untuk menjalankan perusahaan, menggunakan nama bersama, dan tanggung jawab para pemilik Firma – yang biasa disebut “sekutu” – bersifattanggung renteng. Karena Firma merupakan suatu perjanjian, maka para pemilik Firma – para sekutu Firma – harus terdiri lebih dari satu orang. Dalam Firma masing-masing sekutu berperan secara aktif menjalankan perusahaan, dan dalam rangka menjalankan perusahaan tersebut mereka bertanggung jawab secara tanggung rentang, yaitu hutang yang dibuat oleh salah satu sekutu akan mengikat sekutu yang lain dan demikian sebaliknya – pelunasan hutang Firma yang dilakukan oleh salah satu sekutu membebaskan hutang yang dibuat oleh sekutu yang lain. Tanggung jawab para sekutu tidak hanya sebatas modal yang disetorkan kedalam Firma, tapi juga meliputi seluruh harta kekayaan pribadi para sekutu. Jika misalnya kekayaan Firma tidak cukup untuk melunasi hutang Firma, maka pelunasan hutang itu harus dilakukan dari harta kekayaan pribadi para sekutu. 
Karena pada dasarnya Firma merupakan bentuk Persektuan Perdata, maka pembentukan Firma harus dilakukan dengan perjanjian. Menurut pasal 22 KUHD – Kitab Undang-undang Hukum Dagang – perjanjian Firma harus berbentuk akta otentik – akta notaris. Meski harus dengan akta otentik, namun ketiadaan akta semacam itu tidak dapat menjadi alasan untuk merugikan pihak ketiga. Dengan demikian suatu Firma dapat dibuat dengan akta dibawah tangan – bahkan perjanjian lisan – namun dalam proses pembuktian di pengadilan misalnya, ketiadaan akta otentik tersebut tidak dapat digunakan oleh para sekutu sebagai alasan untuk mengingkari eksistensi Firma. Setelah akta pendirian Firma dibuat, selanjutnya akta tersebut wajib didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dalam daerah hukum di mana Firma itu berdomisili.
·                     Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap/CV)
Pada prinsipnya Persekutuan Komanditer adalah Persekutuan Firma – perkembangan lebih lanjut  dari Persekutuan Firma. Jika Firma hanya terdiri dari para sekutu yang secara aktif menjalankan perusahaan, maka dalam Komanditer terdapat sekutu pasif yang hanya memasukan modal. Jika sebuah Firma membutuhkan tambahan modal, misalnya, Firma tersebut dapat memasukan pihak lain sebagai sekutu baru yang hanya memasukan modalnya tapi tidak terlibat secara aktif dalam menjalankan perusahaan. Dalam hal ini, sekutu yang baru masuk tersebut merupakan sekutu pasif, sedangkan sekutu yang menjalankan perusahaan adalah sekutu aktif. Jika sekutu aktif  menjalankan perusahaan dan menanggung kerugian sampai harta kekayaan pribadi, maka dalam Komanditer tanggung jawab sekutu pasif terbatas hanya pada modal yang dimasukannya kedalam perusahaan – tidak meliputi harta kekayaan pribadi sekutu pasif.
·                     Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Sebagai badan hukum, sebuah PT dianggap layaknya orang-perorangan secara individu yang dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, memiliki harta kekayaan sendiri dan dapat menuntut serta dituntut di muka pengadilan. Untuk menjadikannya sebagai badan hukum PT, sebuah perusahaan harus mengikuti tata cara pembuatan, pendaftaran dan pengumuman sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Sebagai persekutuan modal, sebuah PT didirikan oleh para pendiri yang masing-masing memasukan modal berdasarkan perjanjian. Modal tersebut terbagi dalam saham yang masing-masing saham mempunyai nilai yang secara keseluruhan menjadi modal perusahaan. Tanggung jawab para pendiri PT adalah sebatas modal yang disetorkan ke dalam PT dan tidak meliputi harta kekayaan pribadi mereka. Menurut UU PT, Modal PTterbagi atas Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. Modal Dasar adalah modal keseluruhan PT sebagaimana yang dinyatakan dalam Anggaran Dasarnya, yaitu nilai yang menunjukkan besarnya nilai perusahaan. Modal ditempatkan adalah bagian Modal Dasar yang wajib dipenuhi/disetor oleh masing-masing para pemegang saham kedalam perusahaan, sedangkan Modal Disetor adalah Modal Ditempatkan yang secara nyata telah disetorkan.
Untuk menjalankan perusahaan, sebuah PT dilengkapi organ-organ yang memiliki fungsi masing-masing, yaitu: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas-batas yang ditentukan dalam undang-undang tersebut. Secara umum, tugas RUPS adalah menentukan kebijakan perusahaan. Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, sehingga Direksi dapat mewakili perseroan itu baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tugas Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap perseroan, baik secara umum maupun secara khusus, termasuk memberi nasihat kepada Direksi.

-         Prosedur Dan Legalitas
Pada kelompok kami mengambil contoh usaha di bidang perseroan terbatas atau PT. Berikut merupakan prosedur dan legalitas yang dilakukan untuk membangun sebuah PT.

Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan (PT)
Ada lima langkah utama. 
·      Pertama, membuat akte perusahaan ke notaris.
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda ke notaris. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris. 
·      Kedua, mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Biasanya Anda dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan kelurahan lain kelurahan. 
·      Ketiga, mengurus NPWP perusahaan.
Untuk mendirikan perusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh kira-kira 2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, Anda sudah mendapatkannya di siang hari. Selain itu, tidak ada biaya administrasi yang perlu Anda bayar.
·      Keempat, mendapatkan Surat Keputusan pendirian perusahaan dari 
Departemen Hukum dan HAM.
Ini biasanya diurus oleh notaris Anda. Notaris biasanya menyerahkan salinan akte perusahaan, Surat Keterangan Domisili dan NPWP perusahaan Anda untuk mendapatkan SK perusahaan.
·      Kelima, mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan agar perusahaan bisa beroperasi. Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat. 

Di Pemda Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan SIUP adalah sebagai berikut:
1.                   Mengisi Formulir pengajuan SIUP dengan materai
2.                   Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3.                   Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar)
4.                   Fotocopy NPWP Direktur Utama/Direktur
5.                   Surat Keterangan Domisili Usaha
6.                   Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7.                   Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8.                   Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi kuasa
·      Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
TDP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

Di daerah Kabupaten Bogor misalnya, persyaratan untuk mendapatkan TDP adalah sebagai berikut:
1.           Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
2.           Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3.           Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar)
4.           Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
5.           Surat Keterangan Domisili Usaha
6.           Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7.           Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8.           Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa.

2.  Aspek SDM Dan Organisasi
Dalam mencapai tujuannya tentu suatu organisasi memerlukan sumber daya manusia sebagai pengelola sistem, agar sistem ini berjalan tentu dalam pengelolaanya harus memperhatikan beberapa aspek penting seperti pelatihan, pengembangan, motivasi dan aspek-aspek lainya. Hal ini akan menjadikan manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu indikator penting pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Sumber daya manusia merupakan asset organisasi yang sangat vital, karena itu peran dan fungsinya tidak bisa digantikan oleh sumber daya lainnya. Betapapun modern teknologi yang digunakan, atau seberapa banyak dana yang disiapkan, namun tanpa sumber daya manusia yan professional semuanya menjadi tidak bermakna
ü  Struktur Organisasi Fungsional
Organisasi fungsional adalah bentuk organisasi yang dimana atasan memberikan tugas atau kewenangan/kekuasaan kepada bawahannya sesuai dengan yang diinginkan atasannya. Setiap kepala dari satuan mempunyai kekuasaan untuk memerintah dan mengawasi semua pejabat bawahan sepanjang mengenai bidangnya. banyak perusahaan- perusahaan yang menggunakan organisasi fungsional,




ü  Stuktur Organisasi Divsional
Banyak perusahaan besar, dengan banyak jenis produk, diorganisasikan menurut struktur organisasi divisional. Bila departementalisasi perusahaan menjadi terlalu komplek dan tidak praktis bagi struktur fungsional, manajer perlu membentuk divisi-divisi semi otonomi, dimana setiap divisi merancang, memproduksi dan memasarkan produknya sendirinya. Organisasi divisional dapat mengikuti pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan,dan proses atau peralatan. Struktur organisasi divisional atas dasar produk. Setiap departemen bertanggung jawab atas suatu produk atau sekumpulan produk yang berhubungan (garis produk). Divisionalisasi produk adalah pola logik yang dapat diikuti bila jenis-jenis produk mempunyai teknologi pemrosesan dan metoda-metoda pemasaran yang sangat berbeda satu dengan yang lain dalam organisasi. Dalam gambar terlihat bahwa perusahaan diorganisasikan atas dasar produk pada tingkat manajer umum, dan pada tingkat selanjutnya menggunakan pendekatan fungsional.


PT TELKOM. Dalam organisasinya, PT Telekomunukasi Indonesia, Tbk memiliki sebuah Dewan Komisaris yang yang terdiri dari satu ketua dan empat anggita serta sebuah Dewan Direksi yang beranggotakan satu orang Presiden Direktur  dan empat anggota Dewan Direksi lainnya ysng memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda seperti direktur sumberdaya dan bisnis pendukung. Direktur bisnis jaringan telekomunikasi, Direktur  Bisnis dan Jasa Telekomunikasi, dan Direktur Keuangan. PT Telekomunikasi  Indonesia, Tbk memiliki beberapa anak perusahaan terafiliasi seperti PT Telekomunikasi Seluler Seluruh Indonesia yang bergerak sebagai penyelenggara jasatelekomunikasi bergerak seluler.

  • ü  Sistem Pengajian

Sistem dirancang untuk menangani sesuatu yang berulangkali atau secara rutin terjadi. Gaji dan upah adalah komponen biaya yang secara rutin terjadi dalam penyelenggaraan perusahaan dan sangat penting, karena berkaitan dengan motivasi karyawan. Setiap sistem pasti terdiri dari struktur dan proses. Struktur sistem merupakan unsur-unsur yang membentuk sistem tersebut dalam mencapai tujuan sistem. Sistem pada dasarnya adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan yang lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Gaji adalah pembayaran atas penyerahan jasayang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer.Sistem penggajian yang merupakan sistem pembayaran atas jasa yang diserahkan olehkaryawan yang bekerja sebagai manajer, atau kepada karyawan yang gajinya dibayarkan bulanan, tidak tergantung dari jumlah jam atau hari kerja atau jumlah produk yang dihasilkan
Sistem digunakan untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi yang memerlukan.Dengan adanya sistem maka penyelenggaraan operasional perusahaan terjalin dengan rapi dan terkoordinasi sehingga dapat mencapai hasil yang diharapkan..

3.  Aspek Keuangan
KEUANGAN :
Kegiatan yang berhubungan dengan penentuan investasi jangka panjang sebuah perusahaan, mendapatkan dana untuk membayar, dan memimpin kegiatan keuangan harian sebuah perusahaan.
-         Komponen-komponen Biaya/Anggaran
Secara umum dalam pelaksanaan proyek, komponen biaya dibagi atas:
·           Biaya Personil
Biaya personil adalah komponen-komponen biaya yang dikeluarkan untuk membayar honor dan gaji tim kerja yang bekerja dengan kita. Hitung komponen biaya berdasarkan kesepakatan dengan anggota tim, apakah akan berdasarkan orang-jam/man-hour, oranghari/ man-day atau orang-bulan/man-month. Masukkan seluruh anggota tim kerja dari mulai Manajer Proyek sampai Office-boy yang membantu kelancaran pekerjaan tim.
·           Biaya Nonpersonil
Biaya nonpersonil adalah komponen-komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek. Komponen-komponen biaya tersebut antara lain:
ü Biaya Transportasi
Hitung kebutuhan transportasi baik untuk di dalam kota maupun luar kota. Untuk transportasi dalam kota dapat menggunakan perhitungan estimasi harga per liter premium untuk per lima kilometer jarak.
ü Biaya Allowance Penugasan Luar Kantor Pada saat berangkat untuk penugasan luar kota tentunya ada biaya tambahan untuk kita maupun tim kerja yang ditugaskan. Untuk menghitung biaya allowance ini dapat menggunakan contoh sebagai berikut: + Uang makan 3 kali sehari Rp 90.000,- (jika penugasan luar kota) + Biaya komunikasi sehari Rp 15.000,-
ü Biaya Rutin
Biaya rutin adalah ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan rutin selama kegiatan berlangsung seperti telepon, sambungan internet, korespondensi, listrik, air, gas, keamanan, pemeliharaan, dan sebagainya.
ü Biaya Pemanfaatan Peralatan dan Sewa
Biaya pemanfaatan peralatan/sewa adalah ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan seperti sewa ruangan (kerja/produksi, presentasi dan pelatihan), komputer, printer, kendaraan, dan sebagainya. Masukkan seluruh komponen tersebut sekalipun tidak disampaikan kepada klien karena biasanya mereka menolak untuk membayar beban-beban tersebut.
ü Biaya Belanja Barang Pakai Habis
Biaya belanja barang pakai habis adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli barang-barang seperti kertas, alat tulis kantor, tinta printer, disket,CD/DVD, dan sebagainya.
ü Biaya Penyusunan Laporan
Biaya penyusunan laporan adalah biaya yang harus dikeluarkan dalam penyusunan laporan kegiatan dan modul user manual dari misalnya: proyek aplikasi perangkat lunak yang kita bangun. Perkirakan berapa biaya yang habis untuk kerja orang yang mengetik dan mengeditnya, pencetakan, pemaketan dan pengirimannya.

-         Estimasi Biaya/Anggaran
Definisi perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut : Perkiraan biaya yaitu melihat, memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal hal yang akan terjadi selanjutnya Analisis biaya yang berarti pengkajian dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting
Kualitas estimasi sangat ditentukan oleh :
·       Tersedianya data dan informasi
·       Teknik dan metode yang digunakan
·       Kecakapan dan pengalaman estimator
·       Tujuan pemakaian perkiraan biaya
Sumber informasi terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.

Penyusunan Anggaran/Biaya
Business Budget atau Budget (Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan (yang menimbulkan penerimaan/hak dan juga pengeluaran/kewajiban), yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu / periode tertentu yang akan datang. (Munandar, 1997)
Unsur-unsur Budgeting/Anggaran
·      Rencana, penentuan terlebih dahulu tentang berbagai aktivitas yang akan dilakukan di waktu yang akan datang. Rencana tersebut memiliki spesifikasi- spesifikasi tertentu, seperti;
ü disusun secara sistematis,
ü mencakup seluruh kegiatan perusahaan, dan dinyatakan dalam satuan moneter/uang
·      Meliputi seluruh kegiatan perusahaan :
ü Fungsi produksi
ü Fungsi pembelanjaan/keuangan
ü Fungsi administrasi
ü Fungsi pemasaran
ü Fungsi personalia
·      Untuk waktu yang akan datang

Macam Budget/Anggaran (berdasarkan periode penyusunannya)
ü Budget Taktis
o  Budget Harian
o  Budget Mingguan
o  Budget Bulanan
ü Budget Strategis
o  Budget Tahunan
o  Atau Sesuai kebutuhan

    Beberapa faktor yang mempengaruhi jangka waktu berlakunya budget/anggaran:
·            Luas pasar/pekerjaan
·            Posisi perusahaan dalam persaingan
·            Jenis produk yang dihasilkan (Elastis atau In-elastis
·            Tersedianya data dan informasi
·            Keadaan perekonomian

-         Penyusunan cashflow perusahaan (inflow dan outflow)
1.      Cash inflow
 Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
 •    Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
 •    Penagihan piutang dari penjualan kredit.
 •    Penjualan aktiva tetap yang ada.
 •    Penerimaan investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
 •    Pinjaman/hutang dari pihak lain.
 •    Penerimaan sewa dan pendapatan lain.

2.       Cash out flow
      Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
 •    Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
 •    Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
 •    Pembelian aktiva tetap.
 •    Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
 •    Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan.
 •    Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.
Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan.

-         Tingkat Suku Bunga
Pengertian Suku Bunga (Interest rate) Perubahan tingkat suku bunga akan berdampak pada perubahan jumlah investasi di suatu negara, baik yang berasal dari investor domestik maupun dari investor asing, khususnya pada jenis invesatsi portfolio yang umunya berjangka pendek. Perubahan tingkat suku bunga ini akan berpengaruh pada perubahan jumlah permintaan dan penawaran di pasar uang domestik. Apabila dalam suatu negara terjadi peningkatan aliran modal masuk (capital inflows) di luar negeri, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap mata uang asing di pasar valuta asing (dalam Madura, 2000, p. 101).
Adapun pengertian suku bunga (interest rate) (dalam Samuelson dan Nordaus, 1992, p.500 ):
a.       Interest adalah pembayaran yang dilakukan atas penggunaan sejumlah uang.
b.       Interest rate adalah jumlah interest yang dibayarkan per unit waktu atau orang harus membayar untuk kesempatan meminjam uang.
c.       Karakteristik pinjaman dari tingkat suku bunga yang berbeda dapat dilihat dari :
Term or maturity Merupakan jangka waktu atau jatuh tempo, dimana mereka harus membayarnya.
d.       Suku bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang dibayar oleh Bank-bank umum apabila meminjam uang dari Bank Sentral. Menurut Weston dan Copeland (1998, p. 184), suku bunga dalam keseimbangan suatu pasar merupakan harga suatu waktu, dimana harga tersebut adalah hasil pengembalian yang menyamakan pinjaman dan pemberian pinjaman dalam kegiatan ekonomi. Suatu tingkat suku bunga akan cenderung naik apabila jumlah uang lebih sedikit dan permintaan terhadap uang lebih banyak. Begitu pula sebaliknya, tingkat suku akan cenderung turun apabila jumlah uang lebih banyak/besar dan permintaan terhadap uang lebih sedikit.
Sedangkan teori paritas suku bunga merupakan salah satu teori yang penting mengenai penentuan tingkat bunga dalam sistem devisa bebas. Teori ini pada dasarnya bahwa tingkat bunga di suatu negara akan cenderung sama dengan tingkat bunga di negara lain, setelah diperhitungkan perkiraan laju depresiasi mata uang suatu negara dengan negara lain. Berdasarkan Shapiro ( 1994, p. 164 ) bahwa yang dimaksud dengan Interest Parity adalah suatu kondisi di mana perbedaan tingkat suku bunga sama dengan perbedaan forward di pasar yang efisien dengan asumsi tidak ada biaya transaksi (no transaction cost).

-         Pencatatan Keuangan Sederhana

1.         Anda dapat memulainya dengan mencatat semua pendapatan dan semua pengeluaran Anda pada lembar ledger atau pada journal accounting (Anda bisa mendapatkannya di toko buku). Ledger ini terdapat dua bagian, kiri dan kanan. Bagian kiri untuk mencatat transaksi cash masuk dan cash keluar. Sementara pada bagian kanan mencatat jenis-jenis transaksi yang terjadi.
Dalam jurnal accounting, Anda mencatat pendapatan pada bagian kredit. Pendapatan adalah uang yang Anda terima akibat terjadinya penjualan. Sementara pengeluaran dapat Anda catat pada bagian debit. Pengeluaran adalah biaya yang keluar untuk usaha tersebut.

2.         Pencatatan transaksi cash pada ledger: Pendapatan (income) dicatat pada cash masuk. Sementara biaya (expenses) dicatat sebagai cash keluar.

3.         Beri keterangan jenis income atau pengeluaran Anda pada jurnal sebelah kanan. Seperti disampaikan di atas (item 1), Anda dapat mencatat jenis-jenis transaksi pada ledger bagian kanan. Sehingga dengan demikian setiap transaksi dicatat dua kali, sekali di ledger bagian kiri dan sekali di ledger bagian kanan, oleh karena itulah disebut ”double entry book-keeping”. Contoh, bila Anda mencatat penerimaan uang di kolom kas masuk pada ledger sebelah kiri, maka Anda akan mencatat penerimaan tersebut pada kolom pendapatan di ledger sebelah kanan. Demikian pula bila Anda membelanjakan uang untuk keperluan operasional usaha seperti cetak kartu nama, dan dicatat di kolom kas keluar, maka Anda akan mencatatnya di kolom biaya operasional pada ledger sebelah kanan.

4.         Pada saat Anda melakukan transaksi penjualan, ingatlah untuk selalu memberikan tagihan (invoice). Invoice sebaiknya Anda buat minimal rangkap dua dengan karbon. Saat pelanggan Anda membayar transaksi tersebut, Anda serahkan lembar asli pada pelanggan tersebut dengan diberi cap atau tulisan tangan “LUNAS”. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggan Anda telah membayar transaksi tersebut, dan Anda telah menerima pembayarannya. Simpan lembar copy invoice tersebut sebagai arsip pendapatan Anda dan Anda catat dalam kolom pendapatan. Contoh invoice yang paling mudah adalah kwitansi pembelian.

5.         Demikian pula pada saat Anda melakukan transaksi pembelian, mintalah selalu kwitansi atas barang/jasa yang Anda beli.


·      4.    Aspek Pemasaraan
Manajemen pemasaran adalah analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran dengan maksud untuk mencapai sasaran organisasi
PT Telekomunukasi Indonesia, Tbk Mereka melakukan pemasaran dengan iklan di internet dan website yang mereka punya

ü  Spesifikasi produk/jasa
PT. TELKOM Indonesia Tbk. sebagai sebuah perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang menyediakan layanan baru dengan teknologi terkini yaitu CDMA (Code Division Multiple Access).
PT. TELKOM Indonesia Tbk. SPEEDY adalah merupakan layanan broadband akses internet dari Telkom Indonesia berkualitas tinggi bagi perumahan serta SME (Small Medium Enterprise).
PT. TELKOM Indonesia Tbk. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan tuntutan bisnis IME, terus berupaya untuk melebarkan bisnisnya melalui produk-produk inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
ü  Analisis Situasi Pasar
Analisis pasar terhadap peluang yang diharapkan oleh perusahaan sangatlah besar Oleh karena kitu perusahan dan yang dilakukan oleh PT. TELKOM Indonesia Tbk melakukan strategi pemasaran adalah :
a)      Produk
b)      Jasa
c)      Harga
ü  Analisis Persaingan
Pesaing dideskripsikan dan dianalisis, pesaing di evaluasi, serta kemudian tindakan pesaing pun diprediksi secara tepat. Yang dimaksud pesaing termasuk didalamnya pesaing baru yang berpeluang mengacungkan jari telunjuk sebagai tanda kehadiran. Analisis persaingan merupakan aktifitas yang terus menerus dan memerlukan koordinasi informasi. Bisnis dan unit bisnis menganalisis pesaing dapat dengan cara menggunakan sistem intelejen pesaing.Untuk kepentingan itu, beberapa teknik dilakukan seperti pencarian database, survey konsumen, wawancara dengan pemasok serta partisipan lainnya yang sesuai,
a)      Produk
o   Kecepatan Akses
b)      Harga
o   Harga Pekecepatan
o   Bulanan
c)      Jasa
o   Pemasangan
o   Service Produk
·         Media promosi berbasis IT
Saat ini banyak cara untuk memlakukan promosi berbasis IT, contohnya :
-          Promosi melalui Internet dengan memasang iklan produk yang ditawarkan
-          Melalui media cetak dan media online
-          Melalui televisi dan radio 

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

our Friendship \(^.^)/

our Friendship \(^.^)/

About

mouse

Blogger templates

ANNISA ANGGI ISMANDIA, I'AM STUDENT AT GUNADARMA UNIVERSITY FACULTY OF TEHNICS